Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali
mengeluarkan kebijakan untuk menerima penghafal Alquran atau hafiz
sebagai mahasiswa baru pada tahun ini.
"Kami menerima 19 orang hafiz Quran untuk menjadi mahasiswa baru
lewat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun
ini," kata Rektor Unand Prof Tafdil Husni, di Padang, Jumat.
Dia menyebutkan indikator penghafal Alquran ini bagian dari seleksi
khusus yang ditetapkan Unand untuk mahasiswa baru. Dalam proses
seleksinya tetap sama seperti calon mahasiswa lainnya, akan tetapi kuota
sebanyak 19 orang dikhususkan untuk hafizh tersebut. Dari kuota 19 orang hafizh tersebut hanya 12 prodi yang mengajukan.
Artinya peluang penerimaan mahasiswa hafizh tersebut berdasarkan
permintaan program studi (prodi).
"Tidak semua hafizh bisa masuk Unand, ada kategori tertentu untuk masuk," katanya.
Pertama sebut dia, harus hafal Alquran minimal 5 Juz dan memiliki berbagai prestasi sebagai hafiz.
Kemudian yang kedua memiliki prestasi yang meningkat dalam hal
rapor serta berperilaku baik. Ketiga harus lulusan SMA/SMK baru atau fresh graduate.
Proses seleksi tersebut kata dia merupakan otoritas kampus
termasuk indikator pembanding dalam proses memasukkan. Meskipun
demikian dia memastikan proses seleksi akan berjalan sesuai prosedur dan
ketentuan SNMPTN.
"Walau tajuknya membuka kesempatan hafiz, tetap saja prestasi akademik menjadi acuan utama," kata dia.
Sementara itu salah satu Siswa SMK Faula Syahutri menilai
kesempatan yang diberikan Unand ini dapat memacu siswa untuk berprestasi
dalam akademik dan keterampilan menghafal Alquran.
Hal ini juga katanya dapat menjadi sebuah terobosan bagi
universitas umum menerima calon mahasiswa penghafal Alquran, di tengah
persaingan ketat di luar bidang tersebut.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin
mengapresiasi kebijakan Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat,
yang memberi kesempatan bagi para siswa Muslim hafiz Alquran untuk
berkuliah di sana. Machasin menilai, kebijakan Universitas
Andalas yang menerima hafidz Alquran menjadi mahasiswa, dapat memacu
para siswa Muslim untuk semakin giat membaca dan menghafal Alquran.
Kendati
demikian, Machasin berpendapat, sebaiknya hafiz Alquran tidak menjadi
syarat mutlak untuk para siswa agar dapat menjadi mahasiswa Unand. "Ada
baiknya, jika tahfiz Alquran ini hanya menjadi tambahan nilai bagi yang
ingin masuk," tuturnya menerangkan kepada Republika, Ahad (3/4).
Sebab,
ia menilai, bila hafiz Alquran dijadikan satu-satunya syarat penentu
untuk menyeleksi calon mahasiswa, hal tersebut juga kurang baik. "Jadi
jangan sampai mengurangi syarat-syarat yang lain," jelas Machasin.
Menurutnya,
kebijakan Unand layak ditiru universitas-universitas lainnya di
Indonesia. "Seperti prestasi olahraga dan prestasi kepemimpinan, kan
dihargai. Ini prestasi agama sedemikian baik, kenapa tidak kita hargai
juga," ujarnya.
Pada 2015, melalui pola penerimaan Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Unand menerima 19 calon
mahasiswa yang hafal Alquran minimal lima juz. Sebanyak 12 prodi
menerima mahasiswa-mahasiswa tersebut.
Kebijakan menerima para
hafiz Alquran akan kembali diterapkan Unand tahun ini. Para calon
mahasiswa hafiz Alquran tersebut, nantinya akan diuji oleh tim penguji
halafan Alquran yang memiliki reputasi level nasional. Sumber berita 1 Sumber berita 2
Blogger Comment
Facebook Comment